Tata Tertib Siswa
Pedoman perilaku bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh warga SDN 2 Watusomo.
Kehadiran & Kedisiplinan Waktu
Siswa wajib hadir di sekolah paling lambat pukul 07.00 WIB setiap hari Senin – Sabtu.
Bel masuk berbunyi pukul 06.55 WIB sebagai peringatan awal.Siswa yang terlambat lebih dari 10 menit wajib melapor ke guru piket sebelum masuk kelas.
Ketidakhadiran karena sakit wajib disertai surat keterangan dari orang tua atau dokter yang diserahkan pada hari pertama masuk kembali.
Izin tidak masuk karena keperluan keluarga harus disampaikan sehari sebelumnya secara tertulis atau melalui orang tua/wali.
Siswa tidak diperbolehkan meninggalkan sekolah sebelum jam pelajaran berakhir tanpa izin tertulis dari kepala sekolah atau wali kelas.
Ketidakhadiran tanpa keterangan lebih dari 3 hari berturut-turut akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan orang tua.
Penampilan & Pakaian Seragam
Siswa wajib mengenakan seragam lengkap dan rapi sesuai jadwal yang ditetapkan sekolah.
Senin-Selasa: Putih-merah · Rabu-Kamis: Batik · Jumat: Olahraga/Pramuka · Sabtu: OlahragaSeragam harus dalam kondisi bersih, disetrika, dan tidak robek. Baju dimasukkan ke dalam celana/rok.
Siswa laki-laki wajib mencukur rambut secara rapi dan tidak boleh berambut panjang melebihi kerah baju.
Siswa perempuan tidak diperbolehkan memakai perhiasan berlebihan atau menggunakan make-up ke sekolah.
Alas kaki berupa sepatu hitam bertali dan kaos kaki putih wajib dipakai setiap hari sekolah.
Siswa dilarang mewarnai rambut dengan warna apapun selain warna rambut alami.
Perilaku & Etika Bergaul
Siswa wajib bersikap sopan dan hormat kepada kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan sesama teman.
Dilarang keras melakukan perundungan (bullying), baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial.
Siswa wajib menjaga kerukunan dan menyelesaikan perselisihan secara damai dengan bantuan guru.
Dilarang menggunakan bahasa kasar, makian, atau ujaran kebencian dalam bentuk apapun di lingkungan sekolah.
Siswa wajib membuang sampah pada tempatnya dan turut menjaga kebersihan lingkungan sekolah.
Setiap siswa wajib mengikuti upacara bendera dan kegiatan sekolah lainnya dengan tertib dan khidmat.
Dilarang membawa, mengonsumsi, atau mengedarkan rokok, minuman keras, dan narkoba di lingkungan sekolah.
Kegiatan Akademik & Belajar
Siswa wajib mengikuti seluruh mata pelajaran yang dijadwalkan dengan sungguh-sungguh dan penuh perhatian.
Tugas dan pekerjaan rumah (PR) wajib dikumpulkan tepat waktu sesuai batas waktu yang ditetapkan guru.
Selama ujian berlangsung, siswa dilarang mencontek, bekerja sama, atau menggunakan alat bantu yang tidak diizinkan.
Penggunaan telepon genggam atau perangkat elektronik pribadi selama jam pelajaran dilarang kecuali atas izin guru.
Siswa wajib membawa perlengkapan belajar yang diperlukan sesuai jadwal pelajaran harian.
Dilarang membawa atau mengakses konten yang tidak pantas melalui perangkat elektronik di lingkungan sekolah.
Penggunaan Fasilitas Sekolah
Siswa wajib menjaga dan merawat semua fasilitas sekolah termasuk buku teks, meja, kursi, dan peralatan belajar.
Siswa yang merusak fasilitas sekolah wajib mengganti sesuai nilai kerusakan yang diputuskan oleh pihak sekolah.
Buku-buku dari perpustakaan wajib dikembalikan tepat waktu dan dijaga kondisinya agar tidak rusak atau hilang.
Dilarang mencoret-coret dinding, meja, kursi, atau fasilitas sekolah dalam bentuk apapun.
Penggunaan laboratorium komputer dan ruang khusus lainnya hanya diperbolehkan di bawah pengawasan guru.
Sanksi & Tindakan Pembinaan
Teguran & Pembinaan
- Teguran lisan oleh guru atau wali kelas
- Peringatan tertulis dan dicatat di buku kasus
- Tugas tambahan atau piket kebersihan
- Pemberitahuan kepada orang tua
Pemanggilan Orang Tua
- Surat peringatan resmi kepada orang tua
- Pemanggilan orang tua ke sekolah
- Skorsing kegiatan tertentu (maksimal 2 hari)
- Mengganti kerugian material jika ada
- Konseling dengan guru BK
Tindakan Tegas
- Skorsing hingga 7 hari pelajaran
- Pertemuan formal orang tua dan kepala sekolah
- Pemindahan kelas atau penempatan khusus
- Pengeluaran dari sekolah sebagai upaya terakhir
Penghargaan & Apresiasi Siswa
Pujian & Pengakuan Publik
Siswa berprestasi dipuji di hadapan kelas atau pada upacara bendera mingguan.
Siswa Teladan Bulanan
Diberikan kepada siswa dengan kehadiran, perilaku, dan prestasi terbaik setiap bulan.
Piagam Penghargaan
Sertifikat resmi diberikan untuk prestasi akademik, olahraga, dan kegiatan ekstra kurikuler.
Hadiah Perlengkapan Belajar
Paket alat tulis dan buku diberikan kepada siswa terpilih pada akhir semester.
Papan Prestasi Sekolah
Nama dan foto siswa berprestasi ditampilkan di papan kehormatan sekolah selama satu semester.
Kunjungan Edukatif
Siswa terpilih mendapat kesempatan mengikuti kunjungan belajar atau wisata edukasi sekolah.
Ada pertanyaan tentang tata tertib ini?
Orang tua dan siswa dapat berkonsultasi langsung dengan wali kelas atau kepala sekolah.